Jumat, 23 Oktober 2015

Buku Putih Fakta Pembunuhan Anggeline Di Sebar Di Pengadilan



Saat sidang kasus pembunuhan Angeline, seorang bapak-bapak berkepala gundul dengan memakai topi dan berkacamata hitam membagi-bagikan buku putih itu serta Berita Acara Pemeriksaan milik Agus Tae Hamda May.

Selain itu juga ada BAP juga yang hampir sama, namun tebalnya lebih tipis dan dimasukkan kedalam amplop berwarna cokelat.
Dari daftar isi buku itu terdapat Bab I laporan polisi, dan di Bab II berisikan BAP tersangka Agus Tae Hamda May pada tanggal 10 dan 30 Juni 2015 dan bab III adalah BAP Agus pada tanggal 27 juni 2015, sedangkan BAB V bercerita tentang visum.
Menurut pengacara Hotman Paris Hutapea pengacara Agus, hal itu merupakan salah satu trik Hotma Sitompul yang merupakan pengacara dari Margriet Magawe untuk memenangkan atau meringakan hukuman kepada kliennya.
Selain itu juga pihak Hotma hanya mau mencoba menutup kekesasalan saja karena harga dirinya sebagai pengacara terpojok. “Dia (Hotma) tidak mampu membuat klienya menjadi saksi, bahkan saat ini klienya terpuruk menjadi tersangka. Jadi itu upaya membela diri sendiri,” ujar Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Hotman Paris juga mempertanyakan untuk apa BAP Agus kenapa diedarkan. “Sekarang buat apa gitu BAP-nya disebarkan, itu sama saja membuka rahasia para pengacara saja,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar